Penjiwaan Nilai Hari Lahir Pancasila 2025: Memperkokoh Ideologi Pancasila dalam Pembangunan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Penjiwaan Nilai Hari Lahir Pancasila 2025: Memperkokoh Ideologi Pancasila dalam Pembangunan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 Oleh: Muhadis Eko Suryanto, SIP Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila—sebuah momen bersejarah yang tidak hanya menjadi refleksi atas dasar negara, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya nilai-nilai ideologi bangsa. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 ini mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya.” Tema ini sangat relevan dan strategis, terutama dalam konteks pembangunan demokrasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu dan Pilkada bukanlah titik akhir dari demokrasi, melainkan awal dari kerja besar dalam memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Pemilu yang berkualitas harus dibarengi dengan konsistensi penegakan etika politik, perlindungan terhadap hak-hak sipil, serta penguatan partisipasi publik dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan. Pancasila sebagai Landasan Etika Demokrasi Pancasila bukan sekadar fondasi normatif negara, tetapi juga sistem etika publik yang harus menjiwai seluruh proses demokratis. Demokrasi tanpa Pancasila akan menjadi prosedural semata—yang bisa kehilangan arah ketika kekuasaan digunakan tanpa kepedulian pada keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan. Seperti dikatakan oleh Yudi Latif dalam bukunya "Pancasila: Rumah Kita Semua" (Cetakan Revisi, 2023), “Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan spirit moral yang harus hidup dalam ruang publik kita; dari lembaga-lembaga politik hingga tindakan warga negara.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Pancasila harus diinternalisasi dalam kehidupan politik dan pemerintahan, terutama setelah rakyat menggunakan hak politiknya dalam pemilu. Setelah hiruk-pikuk kampanye dan kontestasi, kini saatnya seluruh elemen bangsa kembali merekat dalam semangat persatuan dan kerja bersama. Inilah penjiwaan Pancasila yang sejati. Pembangunan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, kita dihadapkan pada tugas besar: menata kembali ruang sosial-politik yang sempat terbelah. Isu polarisasi, politik identitas, hingga hoaks masih membayangi demokrasi kita. Di sinilah peran nilai Pancasila sebagai perekat sangat diperlukan. Sila Ketiga tentang Persatuan Indonesia harus menjadi jembatan penghubung antara perbedaan pilihan politik yang sempat tajam. Selain itu, sila Keempat—Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan—mengajarkan pentingnya praktik demokrasi deliberatif, di mana keputusan politik bukan hanya ditentukan oleh suara mayoritas, tetapi juga melalui proses musyawarah yang berkeadaban. Seperti diuraikan oleh Prof. Bivitri Susanti dalam bukunya “Demokrasi dan Negara Hukum: Arah Baru Pascapemilu” (2024), “Demokrasi Indonesia tidak cukup hanya memilih pemimpin lima tahunan, melainkan menuntut partisipasi kritis dan sadar ideologi dari warganya untuk mengawal pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.” Menjadikan Pancasila sebagai Praktik, Bukan Sekadar Simbol Penjiwaan Pancasila dalam pembangunan demokrasi pasca pemilu berarti mengubah nilai-nilai Pancasila menjadi praksis: keadilan sosial dalam kebijakan publik, penghormatan pada hak-hak minoritas, serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Dalam konteks ini, lembaga seperti KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab strategis untuk membangun kesadaran demokratis yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus hidup dalam ruang-ruang partisipatif masyarakat. Menjadi Indonesia Raya seperti yang digelorakan dalam tema Hari Lahir Pancasila 2025 bukan sekadar slogan nasionalistik, melainkan cita-cita luhur yang hanya mungkin tercapai jika ideologi Pancasila dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa, termasuk dalam demokrasi yang terus tumbuh dewasa. Penutup Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen kita terhadap demokrasi yang berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi pasca Pemilu dan Pilkada harus lebih dari sekadar formalisme politik. Ia harus menjadi gerakan nilai, yang menempatkan Pancasila sebagai pusat orientasi. Sebab hanya dengan ideologi yang kokoh, kita dapat menapaki jalan menuju Indonesia Raya—yang adil, makmur, bersatu, dan berdaulat.
Selengkapnya