Media Sosial Sehat sebagai Pilar Pendidikan Pemilih di Era Digital

Setiap 10 Juni, Hari Media Sosial diperingati sebagai momentum refleksi tentang bagaimana kita memanfaatkan platform digital ini dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana strategis dalam membangun kesadaran politik dan memperluas pendidikan pemilih di era digital. Namun, seiring dengan manfaatnya, media sosial juga menyimpan potensi negatif seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi politik. Maka, penting bagi kita untuk menegakkan prinsip penggunaan media sosial yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks pendidikan pemilih, penggunaan media sosial yang sehat berarti menyampaikan informasi kepemiluan secara jujur, inklusif, dan mudah dipahami oleh semua segmen masyarakat, khususnya generasi muda dan pemilih pemula. KPU Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menyampaikan jadwal dan tahapan pemilihan, tapi juga membentuk kesadaran kritis masyarakat terhadap pentingnya partisipasi politik yang rasional dan bebas dari manipulasi informasi.

Teori literasi digital yang dikemukakan oleh Howard Rheingold dalam buku "Net Smart: How to Thrive Online" (versi revisi, 2022) menekankan pentingnya "crap detection" atau kemampuan mendeteksi informasi tidak valid sebagai kunci utama dalam penggunaan media sosial secara sehat. Rheingold menekankan bahwa di era banjir informasi, literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang kerap menyebar, terutama menjelang pemilihan umum.

Lebih lanjut, dalam buku "Digital Citizenship in Schools: Nine Elements All Students Should Know" edisi terbaru (Ribble, 2022), disebutkan bahwa digital communication dan digital literacy adalah dua dari sembilan elemen kewargaan digital yang harus dimiliki masyarakat modern. Ini sejalan dengan upaya KPU Sekadau dalam mendidik pemilih untuk tidak hanya cerdas memilih, tetapi juga cerdas bermedia sosial—menyebarkan konten yang positif, menanggapi isu politik secara bijak, dan tidak terprovokasi oleh kampanye hitam.

Dengan demikian, memperingati Hari Media Sosial harus menjadi ajang kampanye literasi digital dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan. KPU Kabupaten Sekadau siap menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, adil, dan mencerahkan dalam setiap momentum demokrasi lokal. Karena demokrasi yang sehat juga lahir dari ruang digital yang sehat.

Oleh : Muhadis Eko Suryanto, SIP

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 407 Kali.