KPU Sekadau Gelar Rapat Kerja Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat kerja persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Minggu, (25/8). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, bersama seluruh anggota KPU. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sekadau, serta pimpinan partai politik Kabupaten Sekadau. Dalam arahannya, Fransiskus Khoman memaparkan sejumlah langkah strategis dan teknis yang harus disiapkan untuk memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar semua pihak terkait untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada 2024. “Persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, pihak keamanan, serta partai politik sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas,” ujar Khoman. Selain itu, rapat kerja ini juga membahas berbagai aspek penting lainnya, termasuk jadwal pendaftaran, persyaratan calon, dan mekanisme pengawasan selama proses pendaftaran berlangsung. KPU Sekadau berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan Pilkada dengan profesionalisme dan netralitas. Dengan dimulainya persiapan pendaftaran pasangan calon, KPU Sekadau mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024, demi masa depan Kabupaten Sekadau yang lebih baik. #Sekadau #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024
Selengkapnya