Berita Terkini

838

KPU Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sekadau dalam Pemilihan Umum 2024. Rapat ini digelar di ruang rapat KPU Sekadau pada Kamis, (15/8). Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka. Plh. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Nur Soleh menekankan pentingnya koordinasi yang matang antar lembaga terkait agar rapat pleno berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya. Selain itu, perwakilan Polres Sekadau juga memberikan masukan terkait aspek keamanan selama pelaksanaan rapat pleno terbuka. Menurutnya, pengamanan akan ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi. Rapat ini diharapkan dapat mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan logistik, sehingga rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Sekadau dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. Penetapan tersebut akan menjadi dasar bagi pengumuman resmi calon-calon yang akan duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode mendatang. Proses penetapan ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam rangkaian panjang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau, yang diharapkan dapat berjalan demokratis, jujur, dan adil.


Selengkapnya
3073

KPU Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau turut serta dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan sebagai bagian dari persiapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Harris Pontianak dan dihadiri oleh Ketua KPU Sekadau, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Kalimantan Barat, Suryadi. Dalam kesempatan ini, berbagai materi penting terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dipaparkan oleh sejumlah narasumber. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, menyampaikan materi mengenai prosedur dan standar pemeriksaan kesehatan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto, juga turut memberikan pemaparan tentang pentingnya pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika bagi calon kepala daerah. Sementara itu, Anggota KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, menjelaskan lebih lanjut tentang persiapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan persiapan matang ini, KPU Kalimantan Barat dan seluruh jajarannya berharap dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang aman, jujur, dan adil, serta dapat diikuti oleh pasangan calon yang sehat secara fisik dan mental.  


Selengkapnya
5530

KPU Kabupaten Sekadau Sosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di SMA N 1 Sekadau Hilir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024 di SMA Negeri 1 Sekadau Hilir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi generasi muda, khususnya siswa kelas XII (pemilih pemula). Acara yang berlangsung pada Senin, (12/8) ini di pimpin langsung oleh Siti Nur Aisah, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), beliau menyampaikan pentingnya peran pemilih muda dalam pemilu. Ia menjelaskan prosedur dan tata cara pemilihan yang harus diikuti, serta dampak penting dari partisipasi pemilih dalam menentukan masa depan daerah. Setelah itu, pemaparan materi kedua disampaikan oleh Nur Soleh, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sesinya, Nur Soleh menekankan aspek-aspek hukum yang harus diperhatikan oleh pemilih serta pentingnya menjaga integritas dan kejujuran selama proses pemilihan. Ia juga mengingatkan siswa akan konsekuensi hukum dari pelanggaran pemilu, baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu. Para siswa kelas XII SMA N 1 Sekadau Hilir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan dan kesadaran akan pentingnya pemilu. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam pemilu tahun 2024 dan menjadikan mereka pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, KPU Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang bersih dan demokratis.  


Selengkapnya
3760

KPU Kabupaten Sekadau Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 di Pondok Pesantren Zainul Maarif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Zainul Maarif, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang Minggu (11/8), sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Sosialisasi ini dihadiri oleh para santri dan pengurus pondok pesantren, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, anggota KPU Kabupaten Sekadau yang membidangi Sosdikparmas dan SDM, Siti Nur Aisah, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.  “Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi ini. Kami berharap para santri dan masyarakat sekitar dapat menjadi motor penggerak partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Siti Nur Aisah. Lebih lanjut, Siti juga memaparkan tata cara pemungutan suara yang benar, mulai dari pengecekan data diri di Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga teknis penggunaan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan suara dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya melakukan kecurangan. Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta yang hadir. Salah seorang santri mengungkapkan bahwa sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat, terutama bagi para pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada kali ini. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sekadau berharap tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Belitang, khususnya di Desa Maboh Permai, dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.  Sosialisasi di Pondok Pesantren Zainul Maarif ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Sekadau untuk menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang.  


Selengkapnya
4313

KPU Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Pondok Indah Sekadau pada hari Kamis (8/8), ini dihadiri oleh para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dari seluruh Kabupaten Sekadau. Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sekadau, Fransiskhus Khoman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam memastikan kelancaran proses demokrasi. "Daftar Pemilih Sementara menjadi dasar yang krusial dalam tahapan pemilu, oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan akurat," ujar Ketua KPU Sekadau. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan oleh Anggota KPU Sekadau Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Robby Sugara Romanus. Robby memaparkan berbagai langkah yang harus dilakukan oleh PPK dalam menyusun dan memverifikasi data pemilih. Ia juga mengingatkan para peserta rapat mengenai pentingnya kerjasama antara KPU dan PPK untuk mencapai hasil yang optimal. "Data pemilih adalah jantung dari setiap pemilihan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, dan data ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu," kata Robby dalam arahanya. Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Sekadau berharap proses penetapan DPS dapat berjalan lancar, sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan demokratis. #KPUSekadau #PilkadaSerentak2024


Selengkapnya
4491

RAPAT KOORDINASI PERIAPAN SYARAT PENCALONAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sekadau pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 bersama Polres Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau, Bawaslu Sekadau, Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau di Aula Hotel Pondok Indah, Sekadau. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapankan syarat pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 sehingga dirasakan perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak untuk memastikan kelancaran proses pencalonan. "Kami berharap dengan adanya rapat ini, semua pihak dapat memahami dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya masing-masing untuk mendukung suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024," ujar Fransiskus Khoman. Selanjutnya, pemaparan materi rapat disampaikan oleh Anggota KPU Sekadau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gita Rantau. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan secara rinci tentang syarat dan prosedur pencalonan, termasuk dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon. Beliau juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama pencalonan.   Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terkait Pemilihan Rumah Sakit Pemerintah yang harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan yang dibutuhkan. Kejaksaan Negeri Sekadau turut memaparkan bahwa Pasangan Calon tidak pernah sebagai terpidana dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih, tindak pidana berulang atau residivis sebagaimana Pasal 14 Ayat 2 huruf f PKPU 8 Tahun 2024. Kejaksaan Negeri Sekadau turut memaparkan tidak boleh sembarang memberikan status pailit kepada seseorang Pasal 14 Ayat 2 huruf k PKPU 8 Tahun 2024  status pailit seseorang diberikan Pengadilan Niaga dikota Pontianak. Rapat Koordinasi ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadua Fransiskus Khoman didampingi oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan dan jajaran Sekretariat KPU kabupaten Sekadau.  


Selengkapnya