Berita Terkini

1772

KPU Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Putusan MK Terkait PHPU Pemilu 2024

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sekadau pada hari Rabu, (26/6) Pukul 10.00-selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhamamad Syarifudin Budi, bersama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Teknis Pemilu, Syarifah Nuraini. Selain itu, turut hadir pula Kapolres Sekadau, Ketua dan Anggota Bawaslu Sekadau, serta perwakilan dari Badan Intelijen Negara Kabupaten Sekadau. Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan hal-hal teknis dalam pelaksanaan penyandingan data pasca amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. Rapat ini menjadi penting mengingat proses penyandingan data tersebut akan dilaksanakan pada tanggal (3/7) mendatang di Hotel Pondok Indah Sekadau. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhamamad Syarifudin Budi, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. "Kami berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan teknis yang mungkin timbul dalam pelaksanaan penyandingan data. Keamanan dan keakuratan data pemilu menjadi prioritas utama kami," ujarnya. Kapolres Sekadau juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh KPU dalam memastikan keamanan selama proses penyandingan data berlangsung. "Polri siap memberikan pengamanan optimal agar seluruh tahapan berjalan lancar dan aman," tegasnya. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara efektif demi menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.


Selengkapnya
1530

Sosialisasi Pelaksanaan Putusan MK Terkait PHPU Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Pondok Indah Sekadau dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau, Pabung 1204 Sekadau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta pimpinan partai politik Kabupaten Sekadau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terlibat memahami dan melaksanakan putusan MK secara tepat dan transparan, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Sekadau.


Selengkapnya
2642

KPU Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta e-Coklit

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jakarta, 3-7 Juni 2024. Dalam sambutan penutupan acara Anggota KPU RI Betty Epsilon Idros menyampaikan kepada jajaran untuk tetap mengikuti timeline yang sudah ditetapkan karena coklit untuk Pilkada Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 1 bulan. Sebelum coklit dilakukan, seluruh jajaran sudah tahu apa saja yang harus dilakukan day by day serta tetap perhatikan lokasi khusus, seperti kelengkapan dokumennya. Terakhir Betty, berpesan kepada seluruh jajaran KPU di setiap tingkatan untuk tetap menjaga kesehatan, kekompakan, dan tiap tahapan yang sudah ditetapkan menjadi atensi bersama. Turut hadir pejabat eselon II Setjen KPU, Anggota/Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.   #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024


Selengkapnya
2987

KPU Sekadau Gelar Seleksi Wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, mengadakan serangkaian tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seleksi tersebut merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang akan di  gelar pada 27 November 2024 nanti.  Dalam sesi wawancara hari pertama yang dilaksanakan pada Sabtu (11/5), para calon anggota PPK menjalani beragam pertanyaan terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dalam proses pemilihan nanti. Proses wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota PPK memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses pemilihan serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan bahwa proses seleksi wawancara ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan secara adil, transparan, dan akuntabel. "Kami berkomitmen untuk melibatkan calon anggota PPK yang memiliki integritas tinggi serta dedikasi untuk melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah dengan baik," ujar Fransiskus Khoman. Para calon anggota PPK yang berhasil lolos seleksi wawancara ini akan menjadi bagian integral dari tim yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan proses pemilihan di tingkat kecamatan. KPU Sekadau berharap bahwa melalui seleksi yang ketat ini, akan terpilih calon anggota PPK yang terbaik dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Proses seleksi selanjutnya akan dilakukan secara cermat dan transparan, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Sekadau akan  berjalan aman, tertib dan demokratis. (MHD)


Selengkapnya
2961

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Gelar Tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau, yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, KM 9, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Sekadau, pada hari Selasa (7/5). Tes CAT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon anggota PPK, yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Dalam tes tersebut, calon anggota PPK diuji melalui berbagai soal yang mencakup berbagai aspek terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang transparan dan berkualitas guna memastikan bahwa calon anggota PPK yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman.  Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait juga Bawaslu Kaupaten Sekadau guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan adil. Setelah melalui tahapan tes CAT, para calon anggota PPK akan menjalani serangkaian seleksi tes wawancara sebelum akhirnya ditetapkan sebagai anggota PPK yang resmi. Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Sekadau dipandang sebagai momentum penting bagi penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal. Ketua KPU Kabupaten Sekadau berharap melalui proses seleksi yang ketat ini, akan dihasilkan para anggota PPK yang mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.   -MHD


Selengkapnya
4050

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, 6-9 Maret 2024. Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. Turut hadir KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, serta Bawaslu Kalimantan Barat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Sekadau


Selengkapnya