.jpeg)
KPU Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Hotel Pondok Indah Sekadau pada hari Kamis (8/8), ini dihadiri oleh para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dari seluruh Kabupaten Sekadau.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sekadau, Fransiskhus Khoman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam memastikan kelancaran proses demokrasi. "Daftar Pemilih Sementara menjadi dasar yang krusial dalam tahapan pemilu, oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan akurat," ujar Ketua KPU Sekadau.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan oleh Anggota KPU Sekadau Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Robby Sugara Romanus. Robby memaparkan berbagai langkah yang harus dilakukan oleh PPK dalam menyusun dan memverifikasi data pemilih. Ia juga mengingatkan para peserta rapat mengenai pentingnya kerjasama antara KPU dan PPK untuk mencapai hasil yang optimal.
"Data pemilih adalah jantung dari setiap pemilihan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, dan data ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilu," kata Robby dalam arahanya.
Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Sekadau berharap proses penetapan DPS dapat berjalan lancar, sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan demokratis.
#KPUSekadau #PilkadaSerentak2024