Pasangan Aron-Subandrio di Hari Kedua Mendaftar ke KPU Kabupaten Sekadau  

Pada hari kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau untuk Pilkada 2024, pasangan Aron, SH - Subandrio, SH., MH resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau. Pasangan ini didukung oleh Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia, sesampainya di KPU Sekadau disambut dengan pemberian syal manik bermotif Dayak oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menyampaikan terimakasih kepada gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Aron, SH - Subandrio, SH., MH yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Sekadau pada hari ini. 

Ia mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka tahapan Pilkada 2024, mulai dari pengumuman pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 24-26 Agustus, hingga pendaftaran yang dimulai hari ini 27-29 Agustus 2024.

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 2 September, diikuti oleh penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi pada 29 Agustus sampai 4 September 2024. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Sampai hari ini Rabu, (28/8) Sudah terdapat dua pasangan calon yang sudah resmi mendaftar di KPU Kabupaten Sekadau. Fransiskus Khoman berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan yang berarti. "Harapan kami adalah agar Pilkada 2024 berlangsung dengan sejuk, damai, dan penuh sukacita," tambahnya.


#KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Sekadau 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 462 Kali.