Dua Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo dan Rumah Sakit Antonius Pontianak, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang telah terdaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan. Tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi dokumen pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya. 

Pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan adalah Pasangan Martinus Sudarno, S.H. dan Muhammad, S.Sos., M.M. pada Kamis, (29/8) serta Aron, S.H., Subandrio, S.H., M.H.pada Jum'at (30/8), adapun pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Sebanyak 12 dokter spesialis telah disiapkan untuk pemeriksaan Kesehatan ini.

Gita Rantau selaku Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan standar pemeriksaan sudah disesuaikan dengan Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Alur pemeriksaan mulai dengan pengambilan sampel darah dan urine, dilanjutkan dengan pemeriksaan radiologi, hasil rongent torac sebagai dasar untuk proses USG, pemeriksaan tersebut dilakukan secara paralel bergantian untuk 8 jenis tahapan pemeriksaan.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel darah setelah makan, tes kesehatan jiwa dan napza. Karena sebagian alat pemeriksaan tidak bisa dimobilisasi, untuk pemeriksaan gigi, jantung dan mata dilakukan di poly Rumah Sakit Antonius. 

Setelah selesai pemeriksaan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan konferensi pers ditempat yang telah di sediakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 518 Kali.