Headline

#Trending

Informasi

Opini

DEMOKRASI: PROSEDURAL VS SUBTANTIF

DEMOKRASI: PROSEDURAL VS SUBTANTIF Oleh: Hendrasyah Putra Ketika kita mendengar kata demokrasi, yang terlintas di benak kita biasanya adalah pemilu: mencoblos di bilik suara, memilih presiden, memilih wakil rakyat. Tapi, apakah demokrasi hanya sebatas itu? Ataukah ada makna yang lebih dalam?” Untuk menjawabnya, kita akan membandingkan dua konsep penting dalam ilmu politik: demokrasi prosedural menurut Joseph Schumpeter dan demokrasi substansial menurut David Beetham. Joseph Schumpeter (1943) melihat demokrasi secara sangat realistis dan praktis. Menurutnya, demokrasi bukanlah tentang kehendak umum atau cita-cita luhur rakyat, melainkan sebuah metode atau mekanisme untuk memilih pemimpin melalui kompetisi dalam pemilu. Dalam pandangan Schumpeter, rakyat tidak memerintah secara langsung. Yang terjadi adalah rakyat memilih elite politik yang akan memerintah atas nama mereka. Karena itu, yang terpenting dalam demokrasi adalah: adanya pemilu yang rutin, adanya kompetisi yang bebas antar kandidat, dan adanya kebebasan bagi rakyat untuk memilih tanpa paksaan. Selama prosedur ini berjalan, maka sebuah negara sudah bisa disebut demokratis, terlepas dari apakah kebijakannya memuaskan semua orang atau tidak. Contohnya, bayangkan sebuah negara yang rutin mengadakan pemilu setiap lima tahun, partainya banyak, kampanye bebas, dan hasil pemilunya diakui secara sah. Namun setelah pemilu, kebijakan pemerintah lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu, dan kesenjangan sosial masih tinggi. Dalam kacamata Schumpeter, negara tersebut tetap demokratis, karena mekanisme pemilihannya sah dan kompetitif. Inilah kekuatan sekaligus keterbatasan demokrasi prosedural: Ia menjamin legalitas kekuasaan, tetapi belum tentu menjamin keadilan hasil kekuasaan. Sekarang kita beralih ke pandangan David Beetham (1999). Beetham menganggap bahwa demokrasi tidak bisa hanya dinilai dari prosedurnya saja. Menurutnya, demokrasi harus dilihat dari substansi atau isinya, yaitu: apakah kekuasaan benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi substansial menekankan beberapa hal penting: perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat dan berserikat, persamaan di depan hukum, serta keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Dalam demokrasi substansial, pemilu memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran demokrasi. Sebuah negara bisa saja rajin mengadakan pemilu, tetapi jika media dibungkam, kritik dilarang, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, dan rakyat tetap hidup dalam kemiskinan ekstrem, maka secara substansial negara itu belum bisa disebut demokratis sepenuhnya. Contoh demokrasi substansial dapat kita lihat pada negara yang tidak hanya menjalankan pemilu, tetapi juga: menjamin kebebasan pers, melindungi kelompok minoritas, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang layak, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam pengambilan kebijakan publik. Di sinilah perbedaan mendasarnya menjadi jelas: Demokrasi prosedural bertanya: “Apakah pemimpin dipilih secara sah?” Sementara demokrasi substansial bertanya: “Apakah kekuasaan dijalankan secara adil dan menyejahterakan rakyat?” Demokrasi prosedural fokus pada cara memperoleh kekuasaan, demokrasi substansial fokus pada cara menggunakan kekuasaan. Namun, apakah kita harus memilih salah satu? Jawabannya: tidak seharusnya. Demokrasi yang ideal justru menggabungkan keduanya. Prosedurnya harus demokratis agar kekuasaan sah dan legitimate. Substansinya juga harus demokratis agar kekuasaan itu bermakna bagi rakyat. Tanpa prosedur yang demokratis, kekuasaan menjadi tidak sah. Tanpa substansi yang demokratis, kekuasaan menjadi hampa dan menindas. Maka, demokrasi sejati bukan hanya soal mencoblos di bilik suara, tetapi juga tentang bagaimana suara itu diwujudkan menjadi kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat. Karena pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar ritual lima tahunan, melainkan proses berkelanjutan untuk menghadirkan keadilan dalam kehidupan bersama.

Peran Elite Politik dalam Sistem Demokrasi

              Pada Agustus 2019, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ingin membeli Greenland, sebuah wilayah otonom Denmark. Ide ini langsung ditolak keras oleh pemerintah Denmark dan rakyat Greenland yang menyebutnya tidak masuk akal dan tidak untuk dijual. Ironisnya, kebanyakan warga Amerika juga tidak meminta atau mendukung kebijakan ini. (Baker, 2019)               Ini terjadi karena adanya elite politik, yaitu sebagian kecil orang yang punya kekuasaan dan pengaruh yang besar dalam sistem politik sehingga memegang kekuasaan. (Harahap et al, 2023). Kelompok ini punya modal politik, ada di dalam lingkaran kekuasaan, dan menduduki posisi strategis. Dalam kasus Greenland, keputusan itu dibuat oleh lingkaran dalam yang terdiri dari Presiden, penasihat keamanan nasional, dan pejabat tinggi militer serta intelijen. Secara umum, elite politik bisa mencangkup presiden, ketua partai, oligarki hingga taipan.               Sebagai kiblat negara demokrasi, kita melihat bahwa kebijakan Amerika Serikat bisa dipengaruhi oleh hanya minoritas orang yang disebut elite politik. Hal tersebut tidak bisa dihindari atas ketimpangan sumber daya dan akses politik di masyarakat. Peran elite politik tersebut ialah membentukan arah dan ketentuan kebijakan serta manuver politik atas kepentingan politik pribadi atau golongan dibanding kepentingan publik yang dikemas dengan kepentingan nasional.                Tulisan ini ingin menyoroti peran elite politik dan kesenjangan yang muncul ketika kepentingan mereka berbeda dengan kepentingan masyarakat umum. Kesenjangan ini bisa memicu konflik, seperti demonstrasi menentang suatu kebijakan. Inilah realitas dalam sistem demokrasi. Idealnya, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.                Hubungan antara elite dan demokrasi ibarat sebuah tim sepak bola. Elite adalah kapten dan pelatih yang merencanakan strategi dan mengambil keputusan cepat di lapangan. Rakyat adalah penonton sekaligus pemilik klub. Para kapten (elite) memang mengontrol permainan, tetapi jika permainan mereka buruk, penonton (rakyat) bisa berteriak. Yang terpenting, pemilik klub (rakyat melalui pemilu) bisa memecat pelatih dan memilih kapten baru di musim berikutnya.               Pemilu itu sebagai alat untuk mengawasi dan mengontrol elite politik. Secara konstitusional pemilu berkala menjamin pergantian kekuasaan secara damai sehingga mengganti kursi kepemempinan    sehingga elite politik pun dapat berganti sesuai dinamika politik di suatu negara.               Kesimpulannya, demokrasi bukan sistem di mana semua orang ikut campur dalam setiap keputusan pemerintahan. Demokrasi yang sebenarnya adalah sistem di mana kekuasaan diberikan pada sekelompok elite untuk memimpin, tetapi rakyat memegang remote kontrol akhir. Remote kontrol itu adalah suara dalam pemilu, protes, dan opini publik. Kasus Greenland membuktikan bahwa tombol "cancel" pada remote kontrol itu berfungsi, dengan menggagalkan keputusan elite yang dianggap tidak masuk akal oleh hampir semua pihak. Baker, Peter, et al. 2019. "Trump's Interest in Buying Greenland Seemed Like a Joke. Then It Got Ugly." The New York Times, 21 Agustus. Domhoff, G. William, et Michael J. Webber (ed.). 2021. The Power Elite in the Twenty-First Century. New York: Routledge. Harahap, et al. 2023. Elit Politik di Indonesia: Akar dan Dampak Penyalahgunaan Hak Berdemokrasi Mason, Jeff, et Humeyra Pamuk. 2019. "Trump confirms U.S. is looking at buying Greenland." Reuters, 21 Agustus.  

Memahami Orang Memilih dengan Pendekatan Perilaku Politik

Untuk memahami kenapa orang memilih saat pemilu, kita perlu melihat bahwa banyak orang mengambil keputusan politik dengan cara cepat dan sederhana. Kebanyakan pemilih tidak punya waktu untuk mempelajari semua informasi, sehingga mereka memakai jalan pintas seperti melihat partai, citra kandidat, atau hal-hal yang mudah dikenali. (Poppin, 1991). Ini membuat proses memilih tidak selalu berdasarkan analisis yang dalam, tetapi lebih pada cara berpikir praktis sehari-hari. Pilihan politik seseorang juga sangat dipengaruhi oleh identitas diri. Manusia cenderung merasa bagian dari kelompok tertentu seperti kelompok agama, budaya, atau komunitas sosial, dan pilihan politik sering mengikuti rasa kebersamaan tersebut. Teori Identitas Sosial menjelaskan bahwa orang mendukung kelompok yang mereka anggap mewakili diri mereka (Tajfel & Turner, 1979). Emosi juga memainkan peran besar dalam keputusan memilih. Penelitian menunjukkan bahwa rasa takut bisa membuat seseorang lebih berhati-hati dan ingin mencari informasi tambahan, sementara rasa marah dapat memperkuat motivasi untuk membela kelompoknya. Emosi positif seperti antusiasme dapat memperkuat dukungan terhadap kandidat tertentu (Marcus et al., 2000). Efek emosional ini sering kali lebih kuat pengaruhnya daripada perdebatan kebijakan yang panjang. Keputusan memilih juga merupakan tindakan sosial. Banyak orang merasa terdorong memilih ketika keluarga, teman, atau lingkungannya juga aktif berpartisipasi. Penelitian lapangan menunjukkan bahwa tekanan sosial dan ajakan dari orang sekitar dapat meningkatkan partisipasi pemilih secara signifikan (Gerber et al., 2008). Ini berarti seseorang tidak memilih sendirian karena keputusan mereka dipengaruhi oleh suasana sosial di sekitarnya. Secara keseluruhan,  dalam memahami pilihan seseorang di bilik suara bukan hanya soal logika atau perhitungan rasional. Namun, berpikir cepat, identitas diri, emosi, dan pengaruh lingkungan sosial semuanya turut menentukan pilihannya. Pendekatan perilaku politik membantu kita memahami bahwa perilaku memilih sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari karena dipenuhi perasaan, kebiasaan, dan interaksi sosial. Penulis : Rinaldo Farera SUMBER : Gerber, A. S., Green, D. P., & Larimer, C. W. (2008). Social pressure and voter turnout: Evidence from a large-scale field experiment. American Political Science Review, 102(1), 33–48. Marcus, G. E., Neuman, W. R., & MacKuen, M. (2000). Affective intelligence and political judgment. University of Chicago Press. Popkin, S. L. (1991). The reasoning voter: Communication and persuasion in presidential campaigns. University of Chicago Press. Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The social psychology of intergroup relations (pp. 33–47). Brooks/Cole.  

Penyelenggaraan Pemilu di Negara Multikultural

Oleh : Lidia Wenny Penyelenggaraan pemilu di negara multikultural selalu menghadirkan tantangan tersendiri. Keberagaman etnis, bahasa, agama, dan identitas politik membuat proses elektoral bukan sekadar perhitungan suara, tetapi juga proses membangun rasa kebersamaan di tengah perbedaan. Peneliti pemilihan umum menegaskan bahwa legitimasi demokratis jauh lebih kuat ketika seluruh kelompok merasa terwakili dan memiliki akses setara untuk berpartisipasi (Lijphart, 1977). Karena itu, negara multikultural biasanya menekankan inklusivitas, aksesibilitas, dan mekanisme yang mampu menjembatani keragaman tersebut. Dalam banyak kasus, negara harus memastikan bahwa proses pemilu menjangkau seluruh wilayah dan komunitas, termasuk mereka yang tinggal di area terpencil atau memiliki karakteristik sosial yang berbeda. India sering dijadikan contoh klasik. Meskipun sudah menggunakan Electronic Voting Machine (EVM), penyelenggara pemilu India tetap menghadapi tantangan besar berupa distribusi perangkat pemungutan suara ke wilayah-wilayah yang sulit diakses, dari desa di pegunungan, komunitas kecil di pedalaman, hingga pulau terpencil. Tantangan ini menunjukkan bahwa teknologi memang membantu efisiensi, tetapi akses fisik untuk memastikan setiap warga dapat memberikan suara tetap menjadi pekerjaan besar di negara dengan keragaman geografis sekaligus multikulturalisme yang kuat. Selain itu, pemilu di negara multikultural menuntut pengelolaan narasi publik agar tidak terjebak pada politik identitas yang sempit. Horowitz (1985) menekankan bahwa kompetisi elektoral dalam masyarakat majemuk rentan memicu polarisasi jika tidak diimbangi dengan mekanisme representasi yang adil. Karena itu, beberapa negara menerapkan kebijakan afirmatif, pembagian daerah pemilihan khusus, atau model representasi proporsional untuk memastikan kelompok minoritas tetap memiliki ruang politik. Dalam konteks ini, penyelenggara pemilu bukan hanya administrator prosedural, tetapi juga aktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Akhirnya, kekuatan penyelenggaraan pemilu di negara multikultural terletak pada kemampuan sistem untuk mengakui keragaman tanpa membelah masyarakat. Pemilu yang inklusif, dapat diakses, dan dirancang untuk merangkul keberagaman menjadi fondasi penting bagi konsolidasi demokrasi. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa ketika semua kelompok merasa dihitung dan dihargai, hasil pemilu tidak hanya mencerminkan preferensi politik, tetapi juga memperkuat kepercayaan sosial yang menjadi inti dari demokrasi itu sendiri.

Pahlawan Tak Selalu Bertoga atau Berseragam

Di tengah arus informasi yang deras dan tantangan sosial yang kompleks, definisi pahlawan tak lagi terbatas pada mereka yang berjuang di medan perang atau berdiri di podium kehormatan. Pahlawan masa kini hadir dalam berbagai wajah dan peran, sering kali tanpa sorotan kamera atau tepuk tangan publik. Mereka adalah para guru honorer di pelosok negeri yang tetap mengajar meski gaji tak sepadan. Mereka adalah tenaga kesehatan di desa terpencil yang rela berjalan kaki berjam-jam demi menjangkau pasien. Mereka adalah anak muda yang membangun gerakan literasi digital untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian. Mereka adalah ibu rumah tangga yang menjadi motor komunitas, menggerakkan ekonomi lokal dengan usaha kecil yang memberdayakan perempuan sekitar. Kepahlawanan hari ini bukan soal seragam, pangkat, atau gelar. Ia adalah tentang keberanian untuk peduli, konsistensi dalam berbuat baik, dan keteguhan dalam menghadapi ketidakadilan. Di era digital, pahlawan bisa jadi seorang konten kreator yang menyuarakan isu-isu sosial dengan cara yang kreatif dan edukatif. Jurnalis independen yang tetap menulis fakta meski tekanan datang dari berbagai arah. Ia bisa jadi relawan yang mendampingi korban kekerasan, atau mahasiswa yang menginisiasi gerakan lingkungan di kampusnya. Mereka mungkin tak tercatat dalam buku sejarah, tapi jejak mereka nyata dalam kehidupan masyarakat. Mereka menginspirasi, menggerakkan, dan memberi harapan. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi, pahlawan-pahlawan ini menjadi bukti bahwa kebaikan masih hidup, dan perubahan bisa dimulai dari hal-hal kecil. Pahlawan masa kini adalah jika kita memilih untuk tidak diam, jika kita berani bertindak, dan jika kita percaya bahwa setiap langkah kecil menuju kebaikan adalah bentuk keberanian yang layak dihargai. Penulis : Radha Florida

Publikasi