Pelayanan informasi publik

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sekadau berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat, dan transparan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara resmi melalui:
 Scan QR Code, atau melalui
 https://bit.ly/LayananPermohonanInformasi

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
 WhatsApp: +6285173284821 (PPID KPU Kabupaten Sekadau)

#KPUMelayani
#KPUKabupatenSekadau
#LayananInformasiPublik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.