Berita Terkini

154

Coklit Terbatas, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada Selasa, (26/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Fokus utama Coktas kali ini adalah melakukan pencermatan terhadap pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data kependudukannya tidak padan. Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Dukcapil, pemerintah kelurahan/desa, serta RT/RW setempat. Setelah data awal terkumpul, petugas KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan cara mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan pihak keluarga. Hasil temuan di lapangan selanjutnya diperbarui dalam sistem PDPB sebagai bahan laporan resmi. Melalui kegiatan ini, KPU Sekadau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip demokrasi.


Selengkapnya
104

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Rakor ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyelaraskan proses pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah, sehingga data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Rakor ini juga membahas permasalahan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antar KPU kabupaten/kota untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai pilar utama suksesnya pemilu yang demokratis. Sementara itu, KPU Sekadau menyatakan komitmennya untuk terus bekerja maksimal dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, stakeholder kepemiluan, dan masyarakat. #KPUMelayani #Sekadau #TemanPemilih


Selengkapnya
58

REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMIU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan nasional bertajuk “Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Meskipun secara umum tahapan telah selesai, KPU RI mencatat bahwa evaluasi mendalam terhadap proses pelaksanaannya masih belum dilakukan, terutama untuk menggali praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam paparannya, KPU RI menyampaikan bahwa proses reviu dapat dimulai dari pengalaman teknis penyelenggara di berbagai daerah. Setiap satuan kerja (satker) dinilai memiliki pengalaman unik, baik dalam bentuk langkah mitigatif menghadapi kendala maupun terobosan kreatif dalam pelaksanaan tahapan. Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman antar satker sebagai bahan penyusunan evaluasi nasional yang lebih komprehensif. Melalui kegiatan ini, KPU RI berharap praktik baik yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat daerah dapat diadopsi secara lebih luas dan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem kepemiluan nasional ke depan. Evaluasi ini juga akan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang kini memasuki fase krusial, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga daerah.


Selengkapnya
77

KPU Sekadau Berikan Pendidikan Politik bagi Pelajar, Tekankan Peran Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau turut ambil bagian dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Aula SMK Amaliyah Sekadau pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi sebagai bagian dari pembinaan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Siti Nur Aisah, hadir sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi seputar pentingnya pendidikan politik bagi pelajar yang merupakan calon pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang. “Kami ingin menanamkan kesadaran kepada adik-adik pelajar bahwa suara mereka sangat berarti dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Menjadi pemilih pemula bukan sekadar mencoblos, tetapi juga memahami siapa yang dipilih dan kenapa memilih,” ujar Siti Nur Aisah. Selain memberikan pemahaman dasar mengenai sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab sebagai warga negara, serta menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelajar yang hadir, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif selama sesi berlangsung.


Selengkapnya
62

KPU Sekadau Gelar Rapat Internal Bahas Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat internal pada Rabu, (23/7), bertempat di Ruang Rapat KPU Sekadau. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Soleh, serta dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubbag dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Agenda utama rapat membahas implementasi Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan kegiatan organisasi berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Penilaian maturitas SPIP menjadi indikator sejauh mana KPU menjalankan pengendalian internal sesuai standar nasional. Dalam konteks ini, KPU Sekadau turut mengambil bagian dalam pelaksanaan penilaian mandiri sebagai bagian dari kebijakan nasional yang berlaku di seluruh jajaran KPU, mulai dari pusat hingga daerah. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau Nomor 37 Tahun 2025, tentang pembentukan tim asesor internal. Tim ini bertugas melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian yang telah diterapkan. Melalui rapat ini, KPU Sekadau menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di tingkat lokal.


Selengkapnya
50

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sekadau

Halo Teman Pemilih, berikut ini adalah infografis terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sekadau, yang sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno pada hari Rabu, 2 Juli 2025 kemarin. Untuk lebih lengkapnya bisa kunjungi website KPU Kabupaten Sekadau dan jangan lupa pastikan kalian terdaftar sebagai pemilih dengan cek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id


Selengkapnya