Berita Terkini

52

KPU Sekadau Berikan Pendidikan Politik bagi Pelajar, Tekankan Peran Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau turut ambil bagian dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Aula SMK Amaliyah Sekadau pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi sebagai bagian dari pembinaan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Siti Nur Aisah, hadir sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi seputar pentingnya pendidikan politik bagi pelajar yang merupakan calon pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang. “Kami ingin menanamkan kesadaran kepada adik-adik pelajar bahwa suara mereka sangat berarti dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Menjadi pemilih pemula bukan sekadar mencoblos, tetapi juga memahami siapa yang dipilih dan kenapa memilih,” ujar Siti Nur Aisah. Selain memberikan pemahaman dasar mengenai sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab sebagai warga negara, serta menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelajar yang hadir, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif selama sesi berlangsung.


Selengkapnya
53

KPU Sekadau Gelar Rapat Internal Bahas Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat internal pada Rabu, (23/7), bertempat di Ruang Rapat KPU Sekadau. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Soleh, serta dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubbag dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Agenda utama rapat membahas implementasi Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan kegiatan organisasi berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Penilaian maturitas SPIP menjadi indikator sejauh mana KPU menjalankan pengendalian internal sesuai standar nasional. Dalam konteks ini, KPU Sekadau turut mengambil bagian dalam pelaksanaan penilaian mandiri sebagai bagian dari kebijakan nasional yang berlaku di seluruh jajaran KPU, mulai dari pusat hingga daerah. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau Nomor 37 Tahun 2025, tentang pembentukan tim asesor internal. Tim ini bertugas melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian yang telah diterapkan. Melalui rapat ini, KPU Sekadau menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di tingkat lokal.


Selengkapnya
38

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sekadau

Halo Teman Pemilih, berikut ini adalah infografis terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sekadau, yang sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno pada hari Rabu, 2 Juli 2025 kemarin. Untuk lebih lengkapnya bisa kunjungi website KPU Kabupaten Sekadau dan jangan lupa pastikan kalian terdaftar sebagai pemilih dengan cek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id


Selengkapnya
82

Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan penyebaran informasi hukum di lingkungan KPU. Dalam forum tersebut, KPU Sekadau berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan JDIH yang lebih terbuka, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Melalui kolaborasi dan evaluasi bersama, KPU berharap pengelolaan informasi hukum tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Partisipasi aktif KPU Sekadau ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. JDIH bukan sekadar arsip digital, melainkan wajah keterbukaan informasi publik dalam demokrasi yang sehat dan partisipatif. #KPUMelayani #TemanPemilih #Sekadau


Selengkapnya
93

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau mengadakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7) Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sekadau dalam menjaga dan memastikan data pemilih tetap valid dan terkini. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sekadau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, Kodim 1204 Sekadau, Polres Sekadau, Kesbangpol Kabupaten Sekadau, serta stakeholder terkait lainnya yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
98

Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menghadiri kegiatan Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 secara luring melalui Aplikai Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Senin (01/07). Dalam kesempatan Evaluasi ini, KPU Kabupaten Sekadau memperoleh nilai 72,65 dengan predikat BB yaitu Sangat Baik. Evaluasi ini juga menjadi acuan untuk mempertahankan dan meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan KPU Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota seluruh Indonesia.  


Selengkapnya