Coklit Terbatas, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada Selasa, (26/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

Fokus utama Coktas kali ini adalah melakukan pencermatan terhadap pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data kependudukannya tidak padan. Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Dukcapil, pemerintah kelurahan/desa, serta RT/RW setempat.

Setelah data awal terkumpul, petugas KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan cara mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan pihak keluarga. Hasil temuan di lapangan selanjutnya diperbarui dalam sistem PDPB sebagai bahan laporan resmi.

Melalui kegiatan ini, KPU Sekadau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 116 Kali.