Berita Terkini

51

Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sekadau  melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Hasil survei menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 84,78 dengan kategori Baik. Survei ini diikuti oleh 50 responden dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang beragam, terdiri dari 62% laki-laki dan 38% perempuan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Masukan Anda sangat berarti bagi peningkatan mutu pelayanan KPU Kabupaten Sekadau ke depan.


Selengkapnya
57

KPU Sekadau Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang Digelar Bawaslu Sekadau

Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menghadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi Untuk Demokrasi Indonesia Yang Berkeadilan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau pada Senin, 8 September 2025 di Aula Kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK). KPU Sekadau diwakili langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman. Turut hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Sekadau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta awak media. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar berjalan lebih baik, transparan, dan berintegritas di masa mendatang. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber secara daring Dr. H.M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., sementara secara langsung hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar periode 2018–2023, Syarifah Aryana Kaswamayana, S.Sos.I., dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, SH, C.DM, C.PS, C.LAd. Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara Pemilu, lembaga pemerintah, tokoh masyarakat, hingga media dapat semakin kuat untuk mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Sekadau.


Selengkapnya
29

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sekadau diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Staf serta Operator Sidalih. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas data pemilih, serta memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU RI menekankan pentingnya konsolidasi data secara nasional yang dilakukan secara berkala, agar daftar pemilih yang dihasilkan dapat digunakan sebagai basis utama dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang. KPU Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan, sesuai dengan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif, demi mewujudkan hak pilih masyarakat yang terjamin pada pesta demokrasi berikutnya.  


Selengkapnya
116

Coklit Terbatas, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada Selasa, (26/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Fokus utama Coktas kali ini adalah melakukan pencermatan terhadap pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data kependudukannya tidak padan. Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Dukcapil, pemerintah kelurahan/desa, serta RT/RW setempat. Setelah data awal terkumpul, petugas KPU melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan cara mencocokkan dokumen kependudukan maupun melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan pihak keluarga. Hasil temuan di lapangan selanjutnya diperbarui dalam sistem PDPB sebagai bahan laporan resmi. Melalui kegiatan ini, KPU Sekadau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip demokrasi.


Selengkapnya
76

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Rakor ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyelaraskan proses pemutakhiran data pemilih di masing-masing daerah, sehingga data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Rakor ini juga membahas permasalahan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antar KPU kabupaten/kota untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai pilar utama suksesnya pemilu yang demokratis. Sementara itu, KPU Sekadau menyatakan komitmennya untuk terus bekerja maksimal dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, stakeholder kepemiluan, dan masyarakat. #KPUMelayani #Sekadau #TemanPemilih


Selengkapnya
45

REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMIU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan nasional bertajuk “Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Meskipun secara umum tahapan telah selesai, KPU RI mencatat bahwa evaluasi mendalam terhadap proses pelaksanaannya masih belum dilakukan, terutama untuk menggali praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam paparannya, KPU RI menyampaikan bahwa proses reviu dapat dimulai dari pengalaman teknis penyelenggara di berbagai daerah. Setiap satuan kerja (satker) dinilai memiliki pengalaman unik, baik dalam bentuk langkah mitigatif menghadapi kendala maupun terobosan kreatif dalam pelaksanaan tahapan. Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman antar satker sebagai bahan penyusunan evaluasi nasional yang lebih komprehensif. Melalui kegiatan ini, KPU RI berharap praktik baik yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat daerah dapat diadopsi secara lebih luas dan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem kepemiluan nasional ke depan. Evaluasi ini juga akan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang kini memasuki fase krusial, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga daerah.


Selengkapnya