
Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024 periode II
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan Pemanggilan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024 periode II pada Rabu, (1/10) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sekadau.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau, Therian Affandy, menyampaikan mengenai peran PPPK dalam mendukung kinerja kelembagaan, pentingnya memahami visi dan misi lembaga, memahami tupoksi masing-masing, bekerja dengan penuh integritas. beliau juga menekankan untuk mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas serta komitmen untuk bekerja dengan profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.
Kasubbag Hukum dan SDM, Hendrasyah Putra, turut mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa disiplin, menjaga etika kerja, dan patuh pada kode etik sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.