Sah, Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau Resmi Dilantik Sekjen KPU RI
Pada hari ini, Rabu 5 Januari 2021, pukul 13.30 WIB, KPU Republik Indonesia mengadakan Pelantikan Pejabat Administrator pada Sekretariat KPU Kab/Kota secara virtual serentak se-Indonesia. KPU Kabupaten Sekadau turut serta mengikuti kegiatan pelantikan pejabat administrator di wilayah Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sekadau turut hadir mendampingi pelantikan Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau yang digelar secara daring melalui zoom meeting ini. Dalam amanatnya, Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI menyampaikan bahwa proses seleksi jabatan Sekretaris KPU kabupaten/kota ini sudah sekitar 2 bulan berjalan dengan berpedoman pada aturan Keputusan Sekjen 366. Bernad Dermawan Sutrisno juga menyampaikan ucapan selamat dan berpesan untuk semua yang telah dilantik agar segera melaporkan diri serta meminta arahan ke Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, karena tugas Sekretariat KPU adalah melakukan pelayanan yang maksimal. Bernad Dermawan Sutrisno juga meminta Sekretaris KPU kabupaten/kota yang baru dilantik untuk mengumpulkan seluruh jajaran sekretariat guna mengidentifikasi persoalan, selain itu juga meminta untuk memahami lagi aturan mengenai penyelenggaraan pemilu. Lebih lanjut Sekretaris Jenderal KPU RI menjelaskan bahwa pegawai KPU dan ASN terikat dalam 2 kode etik, yaitu kode etik penyelenggara Pemilu dan kode etik ASN, jangan sampai tergoda sehingga bisa menjual harga diri dan integritas KPU. Terakhir Bernad Dermawan Sutrisno berharap agar pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dalam dukungan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Sekjen KPU RI juga menyampaikan ucapkan terima kasih atas penyelenggaraan seleksi terbatas kepada semua pihak yang terlibat karena telah dapat menyelenggarakan seleksi dengan baik dan berintegritas.
Selengkapnya