Berita Terkini

388

Apel Pagi Hari Senin 9 Agustus 2021, Jangan Lengah dan Selalu Waspada Pandemi Covid-19

SEKADAU - Masih dalam kondisi WFH berjadwal, KPU Kabupaten Sekadau melaksakanan apel pagi pada hari senin (9/8/2021) yang bertempat di halaman kantor. Dalam apel tersebut yang bertindak sebagai pembina apel Marikun, S.Sos selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan Apel ini juga diikuti oleh Sekretaris, Kasubag serta staf sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Sekadau. Dalam arahannya, Marikun menekankan untuk selalu konsisten dan disiplin sebagai wujud integritas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, meski dua hari terakhir kasus Covid 19 sudah mulai menurun di Kalbar, Marikun tetap berpesan kepada seluruh staf sekretariat untuk senantiasa menjaga kesehatan dari wabah pandemi Covid-19 ini.  "Oleh Sebab itu, Saya berharap kepada semuanya untuk tetap menjaga kesehatan, tetap disiplin memakai masker supaya terhindar dari wabah Covid-19” ujarnya.  Setelah Apel Senin dilanjutkan dengan Rapat Rutin Senin yang dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabuapaten Sekadau Bapak Drianus Saban, S.Pd.


Selengkapnya
464

KPU Kabupaten Sekadau Terima Kunjungan Visitasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau pada hari Selasa (3/8/2021) menerima kunjungan Visitasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Tim visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat berjumlah lima orang dipimpin oleh Rosvita Vici Pauliyn selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang terbagi menjadi beberapa tim, untuk kunjungan ke KPU Kabupaten Sekadau diwakili oleh Lutfi Fairusal Hasan dan M Darusalam.  Kunjungan Visitasi diterima oleh Ketua serta anggota KPU Kabupaten Sekadau, didampingi Kasubbag Teknis Pemilu dan Hubmas Eka Budiawan dan Staf Muhadis Eko suryanto selaku Operator PPID.  Dalam sambutannya Ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban menyampaikan, "Saat ini KPU Kabupaten Sekadau telah melakukan pembenahan atas kekurangan-kekurangan yang ada, upaya itu kami lakukan dan hari ini kita sampaikan kepada teman-teman KI apa saja pembenahan dan pembaharuan yang telah kita lakukan dan apabila ada pertanyaan terkait pelayanan informasi karena motto kami KPU Melayani maka bisa disampaikan diforum ini," terang Ketua. Drianus Saban menambahkan, "Dalam visitasi kita juga sudah mempersiapkan data –data yang dibutuhkan dalam kegiatan visitasi badan publik, kami siap menerima masukan dan evaluasi untuk perbaikan kedepannya". Kemudian dilanjutkan adengan sesi tanya jawab atas klarifiksasi pemantauan website berdasar atas isian kuesioner yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.  Ketua KPU Kabupaten Sekadau pun memaparkan terkait pelayanan informasi melalui PPID KPU Kabupaten Sekadau, serta menjelaskan indikator pengembangan website, indikator pengumuman informasi publik, serta indikator pelayanan informasi publik. Diakhir kegiatan visitasi, Drianus Saban menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas visitasi yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, dan seusai kegiatan visitasi dilakukan dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama. 


Selengkapnya
377

Rekap Kabupaten Selesai Dilaksanakan dan Ditetapkan

kalbar.kpu.go.id - Sekadau, Setelah melaksanakan rangkaian Tahapan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang telah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau selesaikan rekapitulasi PSSU tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Kamis(15/04).Diawali dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSSU Tingkat Kecamatan pada Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 yang dilaksanakan pagi hari tadi dengan hasil, Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas Nama ARON, S.H. - SUBANDRIO, S.H., M.H. memperoleh 6.374 suara sah; dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas Nama RUPINUS, S.H., M.Si. - ALOYSIUS, S.H., M.Si. memperoleh 5.986 suara sah.Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Sekadau selanjutnya menetapkan Hasil tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSSU Tingkat Kabupaten pada pukul 15.30 WIB.Adapun hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tersebut yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas Nama ARON, S.H. - SUBANDRIO, S.H., M.H. memperoleh 57.948 total suara sah dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas Nama RUPINUS, S.H., M.Si. - ALOYSIUS, S.H., M.Si. memperoleh 56.428 total suara sah.Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan yang melakukan supervisi langsung didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan PSSU ini sehingga kegiatan yang telah dilaksanakan sejak Senin(12/4) hingga hari ini dapat terlaksana dengan lancar.Rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sekadau tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau namun tanpa dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 2.(nzi)


Selengkapnya
360

PSSU Tingkat TPS Selesai

kalbar.kpu.go.id - Sekadau, 65 TPS yang dilakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, tepat pada pukul 13.00 WIB hari ini Rabu(14/11) telah selesai dilaksanakan.65 TPS tersebut tersebar di seluruh desa di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau yakni Desa Sungai Ayak Satu, Sungai Ayak Dua, Entabuk, Tapang Pulau, Kumpang Bis, Menawai Tekam, Semadu, Merbang, dan Desa Empajak.Pelaksanaan PSSU ini berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 yang dibacakan pada 19 Maret 2021 lalu.Selama proses PSSU tersebut, KPU Kabupaten Sekadau disupervisi langsung oleh TIM KPU RI dan KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan pengawalan dari pihak Kepolisian.Setelah selesai proses di tingkat TPS, KPU Kabupaten Sekadau yang mengambil alih seluruh proses tersebut akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan. (nzi)


Selengkapnya