
KPU Kab. Sekadau melakukan Verifikasi Data Nama Pemilih yang Meninggal Dunia Berdasarkan Data SIAK dan Data Sensus BPS
#TemanPemilih, Kamis (16/6) KPU Kab. Sekadau melakukan Verifikasi Data Nama Pemilih yang Meninggal Dunia Berdasarkan Data SIAK dan Data Sensus BPS.
Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.
#KPUMelayani #Integritas24Jam #kalbar #Sekadau #KPU
Bagikan:
Dilihat 365 Kali.