PENGUMUMAN
NOMOR : 101/PL.02-Pu/6109/2/2024
TENTANG
PENDAFTARAN PEMANTAU PADA PEMILIHAN
BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEKADAU TAHUN 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau dengan ini membuka pendaftaran lembaga pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024
Informasi Lebih Lanjut ---------------
DOWNLOAD PENGUMUMAN
DOWNLOAD FORM PENDAFTARAN
Selengkapnya