Sosialisasi

400

Gelar Coffee Morning KPU Sekadau Sosialisasikan Sistem Informasi dan Aplikasi Kepemiluan

KPU Sekadau menggelar Coffee morning "Sistem Informasi dan Aplikasi Kepemiluan" di Lupung Coffee Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 22 September 2022. Diskusi ringan tentang pemilu tersebut dikatakan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam rangka menyambut Pemilu serentak tahun 2024, yang mana pemilu tersebut menjadi pemilu akbar diawali dengan Pemilihan Umum Presiden pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024. Drianus Saban mengatakan, pada pemilu kali ini tantangan yang berat adalah media sosial. Hal itu karena semua orang saat ini sudah bisa mengakses media sosial tanpa batasan. Sedangkan media sosial juga memiliki hubungan erat dalam rangkaian tahapan pemilu serentak tahun 2024. "Pada KPU sendiri ada sistem informasi yang dikembangkan oleh KPU. Ada aplikasi Si Rekap, Lindungi Hakmu, cukup banyak aplikasi yang dikembangkan KPU agar dalam pelaksanaan pemilu tidak terlalu sulit, " kata Saban. Adapun saat ini tahapan pemilu sudah memasuki tahapan Verifikasi administrasi calon peserta pemilu oleh KPU. Sutet sebagai perwakilan dari Bawaslu mengatakan bahwa Bawaslu juga akan menggandeng konten kreator untuk mengawasi pemilu dan membuat konten-konten kreatif untuk sosialisasi mengenai pemilu kepada masyarakat. “Bawaslu juga akan bekerjasama dengan Mafindo untuk mengecek informasi di media sosial terkait hoax yg beredar menjelang pemilu serta mengajak seluruh pihak untuk melakukan pencegahan pelanggaran saat pemilu dan bersama sama mensukseskan tahapan pemilu yang akan berlangsung,” ucap Sutet. Wakapolres Sekadau M.Aminuddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga sudah siap mengamankan pemilu dan Menjaga stabilitas politik di Kabupaten Sekadau. “Kami ingin semua media baik media cetak maupun media online yang ada di Kabupaten Sekadau bisa memberikan informasi yang transparan dan no hoax,” pungkas Aminuddin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Matius Jon menyebut ada 4 hal penting yang rawan dalam pemilu berkaitan dengan ilmu komunikasi dan sistem informasi. “Yaitu Psywar atau perang psikologis dengan didukung adanya propaganda, Penyebaran hoax yaitu kebohongan yang sengaja dibuat, Mengubah dan memanipulasi atau memalsukan data dan Adanya salah perhitungan yang disebabkan oleh human error,” pungkas Matius Jon. Danramil Sekadau Hulu Kapten Inf Indra Chaniago menyebut bahwa Kendala mengenai jaringan/sinyal juga harus diperhatikan agar tidak menjadi faktor terjadinya kecurangan saat pemilu, seperti adanya kesalahan, pemanipulasian dan kecurangan data yang di input dengan alasan sinyal, Hal ini perlu di perhatikan agar pemilu dapat berjalan dengan lancar. Adapun narasumber pada acara Coffee Morning tentang Sistem Informasi dan Aplikasi Kepemiluan tersebut yaitu, Ketua KPU Drianus Saban, Kepala Dinas Kominfo Matius Jon, Komisioner Bawaslu Tiodorus Sutet, Wakapolres Sekadau M.Aminuddin serta Danramil Sekadau Hulu Kapten Inf Indra Chaniago. Hadir juga pada acara tersebut Ketua FKUB Paulus Lion, Ketua DAD Sekadau Welbertus Welly, Ketua MABM Sekadau Syafi’i Yanto, Ketua MABT Sekadau, Sekretaris Dinas Kominfo Sekadau Handayani, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sekadau Hermanto, para anggota Komisioner KPU serta para perwakilan Media di Kabupaten Sekadau. (MHD)  


Selengkapnya
371

Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

KPU Kabupaten Sekadau melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di Ruang AULA KPU Kabupaten Sekadau, Jum'at (29/7). Ketua KPU Drianus Saban, menjelaskan ada tiga kategorisasi partai politik yang perlakuannya akan beda dalam konteks pendaftaran, yakni parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI mendaftar dan melalui verifikasi administrasi, sedangkan parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR RI dan parpol baru melalui verifikasi administrasi dan faktual. Kategorisasi ini, kata Ketua KPU, akan menjadi kerangka dasar cara kerja KPU menangani pendaftaran parpol yang akan dimulai 1-14 Agustus 2022 terpusat di KPU RI. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu Heriadi. A, menyampaikan terkait aplikasi SIPOL dan syarat minimal keanggotaan Partai Politik di tingkat Kabupaten. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #Sekadau


Selengkapnya
435

Jadwal Tahapan Pemilu 2024

#TemanPemilih Yuk kita lihat Jadwal Tahapan Pemilu 2024 berikut! Sumber: PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 #kpumelayani #pemiluserentak2024


Selengkapnya
430

KPU Sekadau Nobar Bersama, Bawaslu, Parpol dan forkompimda, Saksikan Launching Hari-H Pemilu Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar nonton bareng (nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024. Peluncuran serentak yang dikuti Seluruh KPU Kab/Kota dan semua penyelenggara pemilu se-Indonesia ini berlangsung, Senin 14 Februari 2022 mulai pukul 19.00 melalui chanel Youtube KPU RI. Acara nobar diadakan tepat dua tahun menjelang hari pemungutan suara di aula kantor KPU Sekadau. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 310/PP.07-SD/09/2022 dan Surat KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12/PP.06.1/61/2022. "Acara ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan parpol tentang hari pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan diadakan pada Rabu 14 Februari 2024," katanya dalam sambutan. Turut hadir dalam acara ini  undangan bupati/wakil bupati yang saat ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Perwakilan Ketua DPRD, forkompimda, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sekadau.


Selengkapnya