Sosialisasi Pelaksanaan Putusan MK Terkait PHPU Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Hotel Pondok Indah Sekadau dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Polres Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau, Pabung 1204 Sekadau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta pimpinan partai politik Kabupaten Sekadau.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terlibat memahami dan melaksanakan putusan MK secara tepat dan transparan, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Sekadau.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,529 Kali.