
Rapat Koordinasi Persiapan Penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Sekadau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024, kamis(26/10).
Dalam kegiatan ini melibatkan Instansi terkait diantaranya, Bawaslu Kabupaten Sekadau, Polres Sekadau, Perwakilan Kodim 1204 Sanggau-Sekadau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perhubungan, dan Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Sekadau Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Soleh mewakili Ketua KPU Kabupaten Sekadau yang dalam kegiatan ini tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang lain. Dalam sambutannya Nur Soleh menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan tahapan Kampanye, KPU Sekadau berkoordinasi dengen stakeholder, Nur Soleh juga menyampaikan bahwa tahapan Kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Waktu 75 hari Partai Politik Peserta Pemilu akan melaksanakan tahapan Kampanye dengan jadwal Kampanye yang harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#Sekadau