
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik bagi KPU Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat
KPU Kabupaten Sekadau menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik bagi KPU Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang pada tanggal 16 sd 18 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Kalimatan Barat, Anggota KPU Kabupaten/kota Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala sub bagian yang membidangi SDM, Kepala sub bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Serta Operator SIKADEKA se-Kalimantan Barat.