
Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan penyebaran informasi hukum di lingkungan KPU.
Dalam forum tersebut, KPU Sekadau berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan JDIH yang lebih terbuka, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Melalui kolaborasi dan evaluasi bersama, KPU berharap pengelolaan informasi hukum tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Partisipasi aktif KPU Sekadau ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. JDIH bukan sekadar arsip digital, melainkan wajah keterbukaan informasi publik dalam demokrasi yang sehat dan partisipatif.
#KPUMelayani #TemanPemilih #Sekadau