.png)
Peran Perempuan dalam Peningkatan Partisipasi Memilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024
Partisipasi perempuan dalam politik, termasuk dalam pemilihan umum, merupakan salah satu faktor krusial dalam proses demokrasi yang inklusif. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024 dapat menjadi momentum penting bagi peningkatan partisipasi politik perempuan, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari penggerak sosial. Dalam konteks ini, peran perempuan sebagai agen perubahan di masyarakat menjadi signifikan dalam memotivasi kelompok lain untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan.
Partisipasi politik perempuan memiliki potensi besar untuk mendorong keterwakilan yang lebih merata dan inklusif. Berdasarkan teori Critical Mass yang diperkenalkan oleh Dahlerup (1988), di mana suatu perubahan signifikan dalam representasi politik dapat terjadi jika ada jumlah kritis dari kelompok yang sebelumnya terpinggirkan, perempuan dapat menjadi motor penggerak untuk perubahan sosial-politik yang lebih luas. Dalam konteks ini, perempuan di Sekadau dapat berperan aktif melalui berbagai forum, baik dalam lingkup keluarga, komunitas, hingga organisasi, untuk mendorong partisipasi memilih.
Salah satu cara konkret yang dapat dilakukan oleh perempuan adalah menginisiasi dan terlibat dalam kampanye pendidikan pemilih, terutama di kalangan perempuan pedesaan yang mungkin kurang memiliki akses terhadap informasi politik. Melalui edukasi yang berkelanjutan, perempuan dapat menyadari pentingnya hak pilih mereka dalam menentukan arah kebijakan lokal yang berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, menurut teori Civic Voluntarism Model (Verba, Schlozman, dan Brady, 1995), partisipasi politik, termasuk pemilihan, sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sumber daya (waktu, uang, dan keterampilan), kesadaran politik, serta mobilisasi sosial. Perempuan yang memiliki peran signifikan dalam komunitas dapat menjadi penggerak utama dalam memobilisasi sumber daya ini di tingkat lokal, sehingga semakin banyak perempuan yang terlibat dalam proses pemilihan.
Peran perempuan dalam keluarga sebagai pengambil keputusan informal juga berkontribusi pada peningkatan partisipasi politik. Perempuan sering kali memiliki pengaruh kuat dalam keputusan anggota keluarga terkait pemilihan, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti mendorong suami, anak-anak, atau kerabat untuk menggunakan hak pilih mereka.
Dengan demikian, pemberdayaan perempuan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2024 tidak hanya penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. Perempuan harus diberikan ruang lebih besar dalam proses sosialisasi pemilu, baik sebagai pemilih, aktivis, maupun pelaksana politik.
Perempuan yang lebih teredukasi dan aktif secara sosial memiliki kekuatan untuk mempengaruhi lingkungannya dalam menggerakkan partisipasi politik, yang berujung pada penguatan demokrasi lokal yang lebih adil dan berkelanjutan.
Oleh : Muhadis Eko Suryanto, SIP