Peran Kaum Gen Z dalam Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 menjadi momentum penting bagi generasi muda, khususnya Gen Z, untuk berperan aktif dalam proses demokrasi di Indonesia. Sebagai generasi yang tumbuh dengan akses luas terhadap teknologi dan informasi, Gen Z memiliki potensi besar untuk memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan Pilkada melalui partisipasi politik yang aktif, baik sebagai pemilih maupun agen perubahan dalam mendorong pemilu yang lebih transparan dan inklusif.

Gen Z, yang terdiri dari individu yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, dikenal sebagai generasi yang melek teknologi, kreatif, dan memiliki akses cepat terhadap informasi. Karakteristik ini memungkinkan mereka untuk menjadi motor penggerak dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan Pilkada, baik melalui media sosial maupun forum-forum digital lainnya. Sebagai generasi digital native, mereka dapat memanfaatkan platform media sosial untuk menyuarakan pendapat, mengedukasi sesama pemilih muda, dan memastikan bahwa isu-isu politik lokal mendapatkan perhatian yang layak.

Menurut teori partisipasi politik yang dikemukakan oleh Verba, Schlozman, dan Brady (1995), terdapat empat dimensi partisipasi politik: *voting, **campaign activity, **contacting public officials, dan **community activities*. Gen Z dapat memainkan peran penting dalam keempat dimensi tersebut. Pertama, dalam dimensi voting, mereka berpotensi menjadi kelompok pemilih yang besar dan signifikan dalam menentukan hasil Pilkada. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa jumlah pemilih muda terus meningkat dari tahun ke tahun. Partisipasi Gen Z dalam Pilkada 2024 dapat menjadi penentu kemenangan kandidat yang memiliki visi dan misi yang relevan dengan isu-isu yang dihadapi generasi muda, seperti pendidikan, pekerjaan, dan perubahan iklim.

Kedua, dalam aktivitas kampanye, Gen Z dapat terlibat secara aktif dalam menyuarakan dukungan terhadap kandidat yang mereka yakini melalui media sosial atau komunitas online. Dengan kemampuan digital yang mumpuni, mereka bisa menjadi penggerak utama dalam kampanye digital yang lebih efektif, menjangkau lebih banyak pemilih muda yang mungkin belum terlalu terpapar oleh politik tradisional. Mereka juga bisa menyebarkan informasi yang akurat dan menentang berita palsu (hoaks), yang seringkali menjadi masalah dalam proses demokrasi.

Ketiga, dalam hal kontak dengan pejabat publik, Gen Z memiliki kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan calon kepala daerah, menuntut akuntabilitas, serta memperjuangkan aspirasi mereka. Sebagai generasi yang cenderung lebih kritis terhadap isu-isu sosial, mereka bisa menggunakan platform digital untuk meminta klarifikasi, dialog, atau debat dengan para kandidat. Ini akan mendorong calon kepala daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan kekhawatiran generasi muda.

Terakhir, dalam kegiatan komunitas, Gen Z dapat berperan sebagai aktivis lokal yang mempromosikan keterlibatan politik di tingkat akar rumput. Mereka dapat mendorong diskusi-diskusi komunitas tentang isu-isu lokal dan mengorganisir inisiatif yang mendukung proses demokrasi di daerah mereka.

Secara keseluruhan, peran aktif Gen Z dalam Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan kemampuan dan akses terhadap teknologi, mereka memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya pemilu yang lebih transparan, inklusif, dan partisipatif.

Sebagaimana dikatakan oleh Almond dan Verba dalam bukunya The Civic Culture (1963), “partisipasi politik yang luas adalah indikator dari kekuatan budaya demokrasi suatu negara.” Dengan demikian, partisipasi Gen Z dalam Pilkada 2024 akan mencerminkan keberlanjutan demokrasi di Indonesia yang semakin inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

*Oleh : Muhadis Eko Suryanto*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,537 Kali.