
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sekadau Hilir
#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM , Siti Nur Aisah, resmi mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sekadau Hilir, di Aula Kantor KPU Sekadau, Rabu (11/10).
Seusai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, Siti Nur Aisah dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota PPK yang baru saja dilantik hendaknya segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja agar cepat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Sekadau