
Pemilu Telah Usai, Tanggung Jawab KPU Belum Usai
Pemilu sudah selesai, spanduk sudah diturunkan, bilik suara dilipat kembali, dan masyarakat perlahan kembali ke rutinitas harian. Di layar televisi, kita lihat hasil perolehan suara diumumkan, kursi-kursi di parlemen mulai terbentuk, dan wajah-wajah baru (atau lama) sudah mulai ramai dibicarakan. Lalu muncullah satu pertanyaan sederhana: "KPU tugasnya sudah selesai, ya?".
Bayangkan sebuah pesta besar yang telah selesai digelar. Semua tamu sudah pulang, musik sudah berhenti, dan lampu mulai dipadamkan. Namun, di balik layar, masih ada orang-orang yang sibuk membereskan segala sesuatunya, memastikan tidak ada yang tertinggal, dan menyiapkan acara berikutnya agar lebih baik. Begitulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja setelah pemilu.
Ketika pemilu usai, banyak orang berpikir bahwa tugas KPU pun ikut usai. KPU seolah hanya hadir saat masa kampanye tiba, saat masa pencoblosan, dan saat hasil diumumkan. Tapi sesungguhnya, perjalanan KPU tidak selesai di sana. Justru ketika panggung Pemilu mereda, tanggung jawab KPU memasuki fase yang lebih senyap namun tak kalah penting.
Kita jarang melihat kerja-kerja sunyi yang dilakukan setelah pesta demokrasi berakhir. Bagaimana mereka mengevaluasi sistem rekapitulasi suara, memperbaiki data pemilih yang masih bermasalah, menyiapkan laporan pertanggungjawaban, bahkan menghadapi gugatan dari peserta pemilu yang tidak puas. Semuanya menjadi bagian dari tugas KPU yang tak pernah usai.
Di luar aspek teknis, KPU juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. Di tengah berbagai kritik, tantangan teknologi, hingga berita hoaks yang beredar, KPU harus tetap berdiri tegak sebagai penyelenggara yang independen dan profesional.
Tidak hanya itu, KPU juga memikul peran penting dalam mendidik masyarakat. Literasi politik, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan, membutuhkan perhatian berkelanjutan. Menumbuhkan partisipasi aktif dan menjaga semangat demokrasi tidak cukup dilakukan menjelang hari pencoblosan saja, tapi harus menjadi bagian dari keseharian bangsa.
Demokrasi bukanlah ritual lima tahunan, melainkan proses yang hidup dan dinamis. Dan dalam proses itu, KPU bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan penjaga nilai-nilai demokrasi. Maka jawabannya jelas: tugas KPU tidak berakhir setelah Pemilu. Ia hanya berubah bentuk, menjadi lebih halus, namun jauh lebih mendalam.
Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih menghargai peran KPU dan pentingnya dukungan masyarakat untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemilu memang momen penting, tapi tugas menjaga demokrasi adalah perjalanan panjang yang tidak pernah berhenti.
Penulis : Radha Florida