
Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 Periode I, yang diselenggarakan secara daring, Rabu (22/5).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan pembekalan dan pengambilan sumpah/janji PPPK ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pengangkatan pegawai PPPK di lingkungan KPU RI. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai mengenai tugas, fungsi, serta nilai-nilai integritas dalam menjalankan peran mereka sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Acara dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, dan diakhiri dengan pengambilan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang berwenang.
Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau, Therian Affandy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan KPU, khususnya dalam mempersiapkan SDM yang profesional dan berintegritas.
“PPPK yang hari ini mengikuti pembekalan dan pengambilan sumpah/janji adalah bagian penting dari penguatan kapasitas organisasi, terutama dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang,” ujarnya.
Therian juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilu. Ia berharap seluruh PPPK yang telah diangkat dapat bekerja dengan dedikasi tinggi dan memberikan kontribusi maksimal bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sekadau.
Kegiatan berjalan lancar dan khidmat, serta diikuti dengan penuh semangat oleh para peserta yang bergabung dari berbagai daerah secara daring melalui platform ZOOM Meeting yang telah disediakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI.