Kemerdekaan sebagai Fondasi Demokrasi Indonesia
Oleh: Muhadis Eko Suryanto, SIP
Setiap bulan Agustus bukan sekadar perayaan seremonial kemerdekaan. Ini adalah momen refleksi bagaimana kemerdekaan yang kita raih 79 tahun lalu telah membuka pintu bagi berkembangnya demokrasi di negeri ini. Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, melainkan juga bebas menentukan arah masa depan bangsa melalui kedaulatan rakyat.
Sejak awal, perjuangan kemerdekaan Indonesia lahir dari cita-cita yang selaras dengan konsep demokrasi. Abraham Lincoln pernah menyebut demokrasi sebagai government of the people, by the people, for the people. Rumusan itu sejalan dengan semangat bangsa kita: pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat.
Pasca kemerdekaan, perjalanan demokrasi kita tidak selalu mulus. Indonesia pernah menjalani demokrasi parlementer, lalu bergeser ke demokrasi terpimpin, dan akhirnya menemukan pijakan yang lebih kokoh dalam Demokrasi Pancasila. Inilah sistem yang kita anut hingga hari ini berlandaskan nilai-nilai Pancasila, menjunjung keadilan, persatuan, serta kesejahteraan seluruh rakyat.
Demokrasi bukan hanya teori di buku politik. Demokrasi adalah pekerjaan sehari-hari. Setiap pemilu, setiap daftar pemilih yang diverifikasi, setiap TPS yang dipersiapkan, semuanya adalah wujud konkret dari komitmen untuk memastikan rakyat benar-benar bisa menggunakan haknya. Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan jantung dari demokrasi itu sendiri.
Namun, demokrasi yang sehat tidak datang begitu saja. Ia harus dijaga. Tantangan yang kita hadapi hari ini mulai dari kemajemukan masyarakat, kesenjangan sosial, hingga godaan politik uang adalah ujian apakah kita benar-benar menghayati kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa.
Di sinilah pentingnya semua pilar demokrasi bekerja, termasuk pers sebagai “pilar keempat” yang mengawasi jalannya pemerintahan dan menyuarakan aspirasi rakyat. Demokrasi yang transparan akan menjadi benteng bagi kedaulatan negara. Seperti yang diungkapkan Alexis de Tocqueville, “Kebebasan politik tidak dapat dipisahkan dari partisipasi aktif warga negara.”
Momentum kemerdekaan mengingatkan kita: tugas menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab KPU atau lembaga negara, tetapi tanggung jawab kita semua. Karena demokrasi adalah hadiah sekaligus amanah dari kemerdekaan dan amanah itu hanya akan lestari bila kita menjaganya bersama.