Bimbingan Teknis Kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Secara Serentak yang Tersebar di 7 Kecamatan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar bimbingan teknis atau bimtek kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak yang tersebar di lokasi 7 kecamatan, Jum'at (26/1).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien pada saat pemungutan suara nanti.

Dalam bimtek tersebut, para anggota KPPS diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pemungutan suara, penggunaan alat kelengkapan pemungutan suara, serta tata cara penghitungan suara yang akurat dan transparan.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, bimbingan teknis ini merupakan bagian terpenting dalam menyelenggarakan pemilihan umum, agar berjalan dengan baik dan lancar.

"Kami berharap melalui bimtek ini, anggota KPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar", tegasnya.

#PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #Sekadau #KPPS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,294 Kali.