
APEL DAN RAPAT RUTIN KPU KABUPATEN SEKADAU
Mengawali hari Senin dengan semangat kebersamaan dan dedikasi. Pagi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar apel dan rapat internal rutin pada Senin (30/6).
Apel dipimpin oleh Fransiskus Khoman, S.Pd. (Ketua KPU Sekadau) dan Maryan (anggota Jagatsaksana) dipercaya untuk memimpin jalannya apel sebagai Komandan Apel.
Dalam amanatnya, Fransiskus Khoman menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terbaru tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah yang akan diterapkan pada Pemilu 2029.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman. Rapat ini membahas manajemen resiko (Risk Register) yang ada pada setiap divisi. Hal ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan agenda kelembagaan.